Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digandeng SKK Migas, Sucofindo Bertugas Verifikasi TKDN Kegiatan Usaha Migas

Digandeng SKK Migas, Sucofindo Bertugas Verifikasi TKDN Kegiatan Usaha Migas Sejumlah kilang sedang menjalani proses perbaikan dan 'uprading' di Kilang RU IV Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (10/11). Pertamina RU IV Cilacap melakukan program upgrading kilang, untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kualitas maupun nilai produk akhir dari minyak mentah, menuju standar Euro IV. | Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria

"Sucofindo sebagai BUMN di bidang pengujian, inspeksi, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi, siap mendukung kegiatan SKK Migas sesuai dengan kompetensi kami," kata Bachder.

Selanjutnya, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto menyatakan bahwa kerja sama verifikasi TKDN dengan PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) mampu memberikan manfaat untuk memantau Work Program & Budget (WP&B), validitas database, verifikasi penyusun nilai TKDN lebih akurat.

Baca Juga: Pertamina Semprot Disinfektan di 600 SPBU Jakarta, Banten hingga Jabar

"Manfaat lainnya adalah, adanya kemudahan dalam proses pengajuan tanda sah TKDN ke Ditjen Migas. Selain itu, bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menggunakan skema gross split, verifikasi TKDN melalui lembaga independen Sucofindo dan Surveyor Indonesia dalam payung kerja sama dengan SKK Migas akan memberikan kemudahan untuk melakukan perhitungan koreksi split TKDN," kata Dwi.

Dwi juga menambahkan kerja sama ini mampu meningkatkan akuntabilitas penghitungan TKDN dan mewujudkan database industri dalam negeri pendukung hulu migas secara nasional. 

"Keberadaan industri hulu migas telah menjadi penggerak perekonomian nasional, termasuk didalamnya mendukung penguatan kapasitas industri nasional," pungkas Dwi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: