'Ini Kondisi Terburuk yang Pernah Dialami Cinema XXI Sejak Perusahaan ini Berdiri'
Manajemen Cinema XXI mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan remunerasi kepada jajaran Komisaris dan Direksi terhitung bulan April 2020 sampai kondisi kembali normal.
Dalam keterangan resminya, Jumat, hal itu dilakukan guna mempertahankan kelangsungan bisnis di tengah wabah virus COVID-19 yang melanda.
Baca Juga: Punya Riwayat ke Jakarta, 2 Warga Yogya Dinyatakan Positif Corona
"Seperti yang kita lihat dan rasakan bersama, kondisi pandemi ini masih terus berlanjut. Kejadian ini tentu merupakan kondisi terburuk yang pernah dialami Cinema XXI sejak perusahaan ini berdiri," kata Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI.
"Hingga saat ini, jaringan bioskop kami pun belum dapat beroperasi kembali seperti semula, namun serangkaian biaya rutin tetap harus dikeluarkan, seperti biaya gaji karyawan, dan lain sebagainya," tambah dia.
Sebelumnya, Cinema XXI telah menutup operasional jaringan bioskop di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia akibat wabah virus COVID-19 sejak tanggal 23 Maret 2020 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: