Cilegon Masuk Zona Merah, Aparat Bubarkan Lomba Burung Merpati di Tengah Pandemi Corona
Selain membubarkan lomba, aparat kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, dan menjaga jarak saat beraktifitas saat kegiatan di luar rumah. Sebab, angka penularan Covid-19 di Cilegon masih terjadi.
Aparat juga memantau aktivitas perbelanjaan di Pasar Buah Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Pembeli diimbau untuk menjaga jarak dan mengurangi transaksi secara tunai.
Pembeli dan pedagang diimbau memakai masker dan menyiapkan hand sanitizer. Jika tidak ada, harus rajin mencuci tangan.
"Kita imbau agar wajib menggunakan masker bagi pembeli dan penjual, jaga jarak aman saat berbelanja dan melayani, gunakan sarana pembayaran tanpa menyentuh uang langsung, cuci tangan pakai sabun," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: