Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkes Kasih Lampu Hijau PSBB, Ridwan Kamil Bakal Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Jabar?

Menkes Kasih Lampu Hijau PSBB, Ridwan Kamil Bakal Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Jabar? Kredit Foto: Foto/okezone
Warta Ekonomi, Bandung -

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, memutuskan untuk menerima pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemprov Jawa Barat. Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Kadinkes Jabar, Berli Hamdani, mengatakan bahwa tengah menyiapkan segala hal, kelanjutan setelah disetujui usulan tersebut. 

"Kita upayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Bodebek," kata Berli, aaat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (11/4/2020).

Baca Juga: Susul Ibu Kota: Bogor, Depok, Bekasi Diizinkan Berlakukan PSBB

Selain itu, pihaknya pun tengah juga melakukan upaya dalam percepatan pengendalian Covid-19. Kemudian, pihaknya juga bakal berupaya agar keamanan dan ketertiban selama PSBB dilaksanakan tetap terjaga.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan.

Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Baca Juga: Yakin Ketangguhan Warga Jakarta Bisa Tumpas Corona, Anies Ingatkan Masyarakat Disiplin Patuhi PSBB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakanb bahwa surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan. Emil berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Ridwan Kamil.

Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Imbauan Ridwan Kamil: Jangan Mudik! Pak Jokowi dan Pak Anies Mau Kasih Subsidi

"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," katanya.

Oleh karena itu, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.

"Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," kata Emil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: