Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali mennyambut baik terkait kabar Renegosiasi Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW untuk menyelamatkan keuangan perseroan.
Bahkan, ia mengaku siap mendukung segala upaya yang dilakukan oleh jajaran Direksi guna melakukan Renegosiasi Kontrak IPP (Independence Power Producer) ini.
"Salah satu Perjuangan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) adalah mengawal kepentingan Perusahaan." katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Lanjutnya, di tengah wabah virus corona atau Covid-19 ini, PLN juga berkomitmen untuk Tetap Menerangi Negeri bahkan bahkan memberikan Listrik Gratis untuk Tarif/Daya R1/450 VA dan Diskon 50 persen untuk Tarif/Daya R1/900 VA selama bulan April s.d Juni 2020, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Ada PSBB, Pasokan Listrik di Jakarta Aman? Begini Kata PLN
Baca Juga: Transformasi Digital demi Tingkatkan Performa Layanan, PLN Gandeng Microsoft
"Dengan adanya penetepan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh BNPB, dimana banyak kegiatan di sektor industri dan bisnis yang tidak dapat beroperasi dengan normal karena sebagian atau bahkan seluruh tenaga kerjanya harus bekerja dari rumah akan berdampak pada turunnya penjualan atau pemakaian tenaga listrik yang diperkirakan bisa mencapai 6-9% dan akan menggerus penerimaan Kas PLN." katanya.
Sambung dia, "Belum lagi dengan adanya kebijakan pemberian Token Gratis bagi pelanggan listrik Prabayar juga akan berdampak pada tertundanya penerimaan Kas PLN. Sementara disisi lain beban operasi yang harus ditanggung oleh PLN juga terus naik terutama akibat melemahnya nilai tukar Rupiah." tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil