Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3 Telan Biaya US$ 900 Juta, Ini Sederet Manfaatnya!

Pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3 Telan Biaya US$ 900 Juta, Ini Sederet Manfaatnya! Kredit Foto: Supreme Energy
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) secara resmi menandatangani Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh unit 2 dan 3 di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

Penandatanganan amandemen ini dilakukan menyusul diterbitkannya persetujuan penyesuaian harga listrik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan surat persetujuan dari Menteri Keuangan, di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Pengoperasian PLTP Muara Laboh unit 2 dan 3 diharapkan akan mampu meningkatkan bauran energi baru terbarukan di kelistrikan Sumatera. 

Targetnya, PLTP Muara Laboh unit 2 dijadwalkan Commercial Operation Date (COD) di awal tahun 2027 dengan kapasitas mencapai 80 Megawatt. Sementara untuk unit 3 berkapasitas 60 MW, ditargetkan COD pada tahun 2033.

Kedua unit ini diproyeksikan akan mampu menyediakan listrik bagi sekitar 760 ribu rumah tangga, sekaligus meningkatkan PLTP Muara Laboh Unit 1 yang telah beroperasi sejak 16 Desember 2019 dengan kapasitas 85 MW.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Energi, PLTP Ulumbu 5-6 Siap Beroperasi 2026

Founder & Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa mengungkapkan bahwa proyek PLTP Muara Laboh unit 2 dan 3 menelan investasi sebesar US$ 900 juta. Hal ini merupakan bukti komitmen Supreme Energy dan aliansinya pada pengembangan energi panas bumi di Indonesia.

"Pengembangan Unit 2 dan Unit 3 PLTP Muara Laboh yang membutuhkan investasi sebesar US$ 900 juta, merupakan bukti komitmen yang sangat kuat dari Supreme Energy dan mitra internasional-nya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia,” ucap Supramu.

Penambahan unit 2 dan 3 dari proyek PLTP Muara Laboh ini dipastikan akan menciptakan multiplier effect tidak hanya pada upaya mereduksi emisi karbon tapi juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga: Perkuat Kolaborasi, Pertamina Geothermal Siap Optimalkan Pemeliharaan Lima PLTP

Adapun sederet manfaat dari pengembangan PLTP Muara Laboh unit 2 dan 3, antara lain emisi karbon turun sebesar 900 ribu ton CO2 per tahun, kontribusi signifikan pada pembayaran royalti dan bonus produksi PLTP kepada Pemerintah Daerah, menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di area sekitarnya.

”Hal ini sejalan dengan target bauran energi terbarukan Pemerintah Indonesia serta target net zero emission pada tahun 2060. Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari Pemerintah, PLN dan masyarakat Solok Selatan," tandas Supramu.

Untuk diketahui, PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sumatera, Sumitomo Corporation dan perusahaan Jepang yaitu INPEX Geothermal Ltd. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: