Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum di Jakarta Mulai 2025, Pelanggan Ini Dikecualikan

PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum di Jakarta Mulai 2025, Pelanggan Ini Dikecualikan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) akan memberlakukan tarif baru untuk layanan air minum mulai Januari 2025. Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum, yang bertujuan untuk menciptakan pemenuhan air minum yang adil bagi seluruh masyarakat Jakarta.

"Penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025," ujar Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).

Selama 17 tahun terakhir, PAM Jaya tidak pernah menaikkan tarif, meskipun kebutuhan penyediaan air bersih di Jakarta terus meningkat. "Tarif air minum di Jakarta tetap sama selama 17 tahun terakhir, sementara biaya untuk memenuhi kebutuhan ini terus meningkat," ungkap Arief. 

Baca Juga: Teguh Dorong PAM Jaya Percepat Pelayanan Air Bersih Faskes Pemprov DKI

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mencapai cakupan air minum 100% bagi seluruh warga Jakarta pada 2030, yang juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menariknya, kenaikan tarif ini tidak berlaku untuk semua kelompok pelanggan. Pelanggan sosial atau Kategori I yang menggunakan hingga 10 meter kubik air justru mengalami penurunan tarif.

Sementara itu, tarif untuk kelompok pelanggan lain tetap sama. Adapun penerapan tarif progresif diberlakukan untuk pemakaian lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik, dan di atas 20 meter kubik.

Sebagai langkah mendukung kelompok prasejahtera, PAM Jaya juga meluncurkan program Kartu Air Sehat mulai Januari 2025. Program ini dirancang untuk membantu pelanggan rumah tangga sangat sederhana (kode tarif 2A1) dan rumah tangga sederhana (kode tarif 2A2).

Baca Juga: Bank DKI dan PAM Jaya Perkuat Sinergi untuk Digitalisasi Pembayaran

Pelanggan 2A1 akan menikmati tarif flat sebesar Rp1.000 per meter kubik untuk semua pemakaian air setiap bulan, sementara pelanggan 2A2 dikenakan tarif flat Rp3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama. "Program ini efektif mulai Januari 2025, berlaku selama 1 tahun, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala,” ungkap Arief. 

Lebih lanjut, PAM Jaya menargetkan tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) hingga akhir 2030, dengan 7 ribu kilometer jaringan perpipaan baru yang akan dipasang di seluruh wilayah Jakarta. "Nantinya, sepanjang 7 ribu kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta," pungkas Arief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: