Paket Stimulus hingga Rp220 Triliun, DPR Wanti-wanti: Awas Banyak Penumpang Gelap!
Pemerintah telah meluncurkan paket stimulus dalam menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).
Untuk itu diperlukan pengawasan ketat dalam proses implementasi agar paket stimulus senilai lebih dari Rp220 triliun di bidang ekonomi tidak diselewengkan oknum tak bertanggung jawab.
"Kami meminta Otoritas Jasa Keungan (OJK) aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk finalisasi skema penyaluran stimulus ekonomi yang dialokasikan untuk stabilitas keuangan dan pemulihan ekonomi senilai Rp220 triliun agar tepat sasaran," ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: MPR Tegur Keras Para Pembantu Presiden: Patuhi Komando Jokowi!
Dia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp220 triliun untuk menjaga stabilitas di bidang ekonomi. Anggaran tersebut terdiri atas Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional dan Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR.
Kendati demikian skema penyaluran stimulus ini masih dalam tahap finalisasi. "Kami berharap skema penyaluran paket stimulus ini benar-benar terperinci sehingga tidak terjadi hengky pengky antara oknum pengambil kebijakan dengan pelaku usaha sehingga stimulus ekonomi tidak tepat sasaran," ujarnya.
Politikus PKB ini menegaskan skema penyaluran stimulus ekonomi tersebut setidaknya harus memuat kejelasan objek sasaran, model penyaluran, dan mekanisme pengawasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti