Pendirinya adalah Andi Taufan yang kini menjadi Stafsus Jokowi saat tahun 2009 ia memulai pilot project di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Ia memulai Amartha berbekal uang pribadinya sebesar Rp10 juta yang diberikan secara berkelompok dengan jumlah anggota 15 hingga 25 orang ibu rumah tangga.
April 2010, Amartha resmi berdiri sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan badan hukum Koperasi Amartha Indonesia. Tujuannya memberi akses keuangan bagi masyarakat pedesaan yang tidak terjangkau oleh bank agar dapat mengembangkan usahanya.
Tahun 2015, Amartha secara resmi bertransformasi menjadi layanan P2P lending. Transformasi tersebut memungkinkan individu atau kelompok melakukan pendanaan untuk pelaku UKM yang mencari pinjaman.
Sebelum terdaftar di OJK, Amartha juga selalu aktif berkomunikasi dengan pihak OJK dalam menyusun POJK Nomor 77/01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada Desember 2016.
Pada tanggal 7 Maret 2017, Amartha mendapat pendanaan Seri A yang dipimpin oleh Mandiri Capital Indonesia (MCI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: