Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengguna iPhone Kini Bisa Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Pengguna iPhone Kini Bisa Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia untuk versi Android dan iOS. Masyarakat sudah dapat menginstal, baik melalui Playstore maupun Appstore.

"Dengan live-nya di Appstore, maka masyarakat pengguna smartphone seperti iPhone dapat ikut menginstal. Semakin banyak yang menginstal, semakin masif upaya kita memutus mata rantai Covid-19," ujar Johnny dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Seperti diketahui PeduliLindungi memiliki fitur tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Baca Juga: Petugas PDP Covid-19, Pelni Langsung Karantina KM Kelud

Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memantau pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah juga telah menetapkan aplikasi PeduliLindungi melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020  tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilance Kesehatan Pencegahan Covid-19. 

Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilance kesehatan melengkapi Keputusan Menkominfo sebelumnya, yaitu Kepmen Nomor 159 Tahun 2020.

Baca Juga: Dunia Sibuk Covid-19, Gerindra Lantang: Awas Mafia Peradilan Beraksi Bebaskan Perampok Jiwasraya!

Kepmen ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri.

"Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan. Saat ini aplikasi telah digunakan 450.000 pengguna di seluruh Indonesia, terima kasih untuk semua yang telah menginstal aplikasi ini yang kenaikannnya cukup signifikan pada dua hari ini," kata Johnny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: