Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tetapkan Corona jadi Bencana Nasional, Gugus Covid-19 Akan Terbuka soal Data

Jokowi Tetapkan Corona jadi Bencana Nasional, Gugus Covid-19 Akan Terbuka soal Data Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut seluruh data terkait penyakit akibat virus SARS-CoV-2 itu akan berada dalam satu sistem yang lebih terbuka dan transparan karena Presiden Jokowi sudah menetapkan pandemi tersebut sebagai bencana nasional.

"Dalam satu kendali data, dalam satu jejaring data sehingga semua bisa kita lihat dan akses terbuka serta lebih transparan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Graha BNPB di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, data mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi hingga pemerintah pusat akan terintegrasi dan berada dalam satu sistem.

Baca Juga: Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, 2 Wartawan Diduga Ikut Tertular

Presiden Jokowi sebelumnya sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.

Penetapan status bencana nasional itu, kata dia, memberikan pintu bagi kerja sama internasional dan bagi bantuan kemanusiaan yang tetap mengacu kepada aturan undang-undang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: