Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Corona di Papua: 75 Orang Positif, Meninggal Sebanyak...

Kasus Corona di Papua: 75 Orang Positif, Meninggal Sebanyak... Kredit Foto: Antara/Olha Mulalinda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Data pasien terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Provinsi Papua bertambah tujuh orang terhitung per Rabu, 15 April 2020. Sehingga jumlah total pasien positif terinfeksi virus corona menjadi 75 orang. Sebelumnya, pasien positif terinfeksi virus Corona di Papua berjumlah 68 orang.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule mengatakan, ari 75 orang positif ini, dirawat di rumah sakit sebanyak 53 orang, sembuh sebanyak 15 orang, dan meninggal dunia sebanyak tujuh orang.

"Data yang sudah masuk ke kami dari delapan kabupaten dan kota ada tujuh orang penambahan positif Corona," katanya.

Baca Juga: 10 Wilayah di Indonesia dengan Kasus Corona Terbanyak, Ada Sulsel

Penambahan tujuh kasus di antaranya dua Kabupaten Keerom, dua Kota Jayapura, dan tiga dari Kabupaten Jayapura. Sehingga menempatkan Papua berada di peringkat sembilan besar penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia. Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3423, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 98 orang.

"Kita telah melakukan rapid test pada 367 orang," ujarnya.

Silwanus menyampaikan saat ini Satgas Covid-19 Papua terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemantauan dari semua tempat-tempat yang kami curigai melalui tim Satgas dalam penemuan kasus.

"Saat ini garda terdepan penyelesaian persoalan Covid-19 ada di tengah-tengah masyarakat. Pesan juga dari Bapak Gubernur sudah jelas, kita melakukan pembatasan sosial yang kita perluas dan kita perketat," jelasnya.

Oleh karena itu, Silwanus berharap pada masyarakat mematuhi semua ketentuan. Semua protokol yang sudah disampaikan. Baik itu oleh petugas kesehatan maupun oleh aparat keamanan. Semua konsisten dan melaksanakan apa yang sudah diperintahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: