Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keringanan Kredit Gak Sia-Sia, Pelaku UMKM Akhirnya Sedikit Bernafas Lega

Keringanan Kredit Gak Sia-Sia, Pelaku UMKM Akhirnya Sedikit Bernafas Lega Nelayan membongkar rajungan hasil tangkapan di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (12/8). Nilai ekspor daging rajungan Indonesia pada 2017 mencapai 411 juta dolar AS dan diprediksi akan terus melesat mencapai 2 miliar Dolar AS pada 2022. | Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara

Kondisi penjualan yang terus menurun membuat Khairiri terpaksa harus 'memutar otak' dan mengurangi belanja kue bolu susu yang biasanya dibeli dari agen di Lembang, Bandung.

Beruntung di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melalui OJK memberikan kebijakan relaksasi kredit maksimal satu tahun bagi pelaku UMKM yang usahanya terkena dampak pandemi virus corona.

Dia pun langsung berkonsultasi dengan Relationship Manager (RM) BRI untuk mengajukan keringanan kredit. Khairiri diminta melengkapi berkas pengajuan untuk mendapatkan relaksasi tersebut. Menurutnya, prosedur relaksasi yang dilakukan sangat mudah dan ringan.

"Kalau BRI alhamdullilah sudah menjadi langganan, pinjaman BRI sangat membantu tidak terlalu memberatkan," kata Khairiri.

Baca Juga: Dapat Relaksasi Kredit, Pedagang Kue di Jakarta: Alhamdulillah

Berkat relaksasi yang digulirkan BRI atas kebijakan pemerintah dan regulator, Khairiri bersyukur karena pada Maret lalu pinjamannya direstrukturisasi, dengan keringanan selama enam bulan. Dia cukup hanya membayar bunga pinjaman saja, tanpa harus menyetor angsuran pokok.

"Keringanan yang dikasih BRI ya kalau tidak bisa setor pokok dan bunganya, jadi (cicilan) bulanan dikasih (keringanan bayar) bunganya saja. Jadi, sesuai dengan kondisi kita. BRI sangat membantu," tukas Khairiri.

Sebagai informasi, per 14 April 2020, terdapat sekitar 328.329 nasabah atau debitur yang sudah mendapatkan keringanan kredit atau restrukturisasi kredit. Jumlah tersebut terdiri dari debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan. Bila dirinci, jumlah debitur yang telah mendapat restrukturisasi di industri perbankan sebanyak 262.966 debitur.

Sementara itu, jumlah debitur yang disetujui untuk mendapat restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan sebanyak 65.363 debitur. "Adapun yang masih dalam proses permohonan sebanyak 150.345 debitur," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: