Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapat Bareng BUMN dan ESDM, Komisi VI Dorong Evaluasi Permen Harga Gas Industri Tertentu

Rapat Bareng BUMN dan ESDM, Komisi VI Dorong Evaluasi Permen Harga Gas Industri Tertentu Kredit Foto: Antara/Feny Selly

Ia meminta Kementerian ESDM untuk mengambil kebijakan yang adil terhadap BUMN Energi terutama BUMN yang mendapatkan penugasan dari pemerintah. Setiap penugasan harus didukung kebijakan yang melindungi kegiatan usahanya BUMN tersebut.

Menurut dia, akibat wabah Covid-19 permintaan terhadap energi oleh industri dipastikan akan menurun. Sementara bagi perusahaan energi memiliki kontrak dalam jangka panjang dimana akan berlaku aturan _take or pay._ Artinya gas yang sudah dibeli harus dibayarkan, terlepas gas itu digunakan atau tidak.

"Dalam situasi terjadi penurunan demand dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap USD seperti ini tentu akan semakin memberatkan bisnis BUMN energi. Menteri ESDMĀ  harus memberikan insentif yang terukur dan melindungi BUMN jika memberikan penugasan," tegas Herman.

Karena itu, dalam poin kesimpulan lainnya, Komisi VI akan tetap mendukung BUMN Gas Bumi ini dalam penerapan Perpres No. 40 tahun 2016. Di mana pelaksanaan beleid itu dilakukan melalui penyesuaian harga hulu, sehingga tetap menjaga keekonomian dan keberlanjutan usaha, aspek tata kelola dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: