Dia bahkan mengklaim telah mencairkan DBH 2020 untuk DKI Jakarta meski dalam bentuk prognosa atau belum sesuai realita penerimaan negara. Di mana untuk Kuartal I DBH Prognosa 2020 sudah dibayarkan, Kuartal II pada Juni, Kuartal III ditambah DBH 2019 pada bulan ini 50 persen serta Kuartal IV sesuai mekanisem awal dengan audit BPK.
"Kita majukan pada April 50 persen nanti Kuartal III kita bayar DBH 2020 prognosa plus sisa DBH 2019 sesudah adanya audit nanti di Kuartal IV prognosa 2020 bergantung penerimaan pajak lebih atau kurangnya," papar dia.
Baca Juga: Anies Nego ke Luhut, Minta Operasional Transportasi Ini Dihentikan
Karena itu, Sri menekankan, alih-alih menagihkan DBH secara cepat untuk memenuhi anggaran penanganan Covid-19, Anies termasuk pemerintah daerah lainnya lebih baik juga bisa mulai mempercepat penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahnya (APBD) sesuai kebutuhan penanganan Covid-19.
"Saya sampaikan keseluruh daerah, bukan Pak Anies saja, APBD daerah masih banyak yang belum dilakukan perubahan. DKI misal, belanja pegawai tinggi hampir Rp25 triliun, belanja barang Rp24 triliun, saya tahu mereka bisa realokasi, refocusing sambil kita percepat pembayaran DBH," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: