"Info yang kami dapatkan, hal itu dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan atas menurunnya harga ayam hidup broiler dan untuk mendapatkan perhatian Pemerintah," kata Wemmy.
Sebagai informasi, populasi ayam ras pedaging di Jawa Timur per bulan April 2020 adalah 62.518.017 ekor, dan Kabupaten Madiun sebanyak 525.641 ekor (0.84% dari total populasi).
Berdasarkan Permendag nomor 7 tahun 2020 tetang harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan di tingkat konsumen, menyebutkan harga batas bawah pembelian daging ayam ras di tingkat peternak menjadi Rp19 ribu, dan harga batasnya Rp21 ribu per Kg. Sehingga sepenuhnya terkait penetapan harga menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: