Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wadidaw!! Total Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan Hampir 2 Juta Orang

Wadidaw!! Total Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan Hampir 2 Juta Orang Pekerja menyelesaikan pesanan jahitan pakaian muslim di De'Cantiqu Factory, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10). Kementerian Perindustrian menargetkan laju pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional hingga akhir 2017 mencapai 2,59 persen dengan nilai ekspor USD12,09 miliar dan penyerapan tenaga kerja 2,73 juta orang. Sementara pada 2019 diproyeksikan laju pertumbuhan industri TPT mencapai 3,56 persen dengan nilai ekspor USD15 miliar dan penyerapan tenaga kerja 3,11 juta orang. | Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya mencatat total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan hingga 16 April 2020 mencapai 1,94 juta pekerja.

Ia mengatakan mayoritas masih berasal dari sektor formal. Menurutnya, jumlah pekerja dari sektor formal yang terkena PHK dan dirumahkan tembus 1,5 juta orang. Kemudian, khusus di sektor informal jumlahnya sebanyak 443 ribu pekerja.

Baca Juga: 4 Jurus Startup untuk Bertahan di Tengah Badai Corona, Termasuk PHK?

Baca Juga: Gawat!! Gegara PSBB, 150 Ribu Pegawai Mal Jawa Barat Terancam Di-PHK, Gimana Kang Emil?

"Kalau dibandingkan antara pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ini lebih banyak yang dirumahkan. Saya berharap memang PHK merupakan jalan terakhir," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2020).

Sementara itu, lanjut dia, jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya sebanyak 114,34 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 83 ribu dari perusahaan di sektor formal dan 30 ribu perusahaan di sektor informal.

"Untuk itu pemerintah hadir dengan memberikan program bernama kartu prakerja. Peserta diberikan pelatihan untuk menaikkan kompetensi dan social safety net. Jadi, ada pelatihan dan insentif," jelas Ida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: