Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Karena belum juga dibayarkan, ia mengeluhkan, beban rumah sakit dan FKTP selama wabah ini cukup signifikan berat. Hal ini disebabkan penurunan kunjungan jumlah pasien ke fasilitas kesehatan. Ditambah adanya surat edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 1118 tertanggal 9 April 2020 yang berisi imbauan untuk tidak praktik rutin kecuali emergensi.
"Akhirnya pemasukan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit dari klaim ke BPJS Kesehatan maupun dari pasien umum menurun drastis. Bagi FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak memiliki banyak pengaruh karena ditopang dengan dana Kapitasi. Namun, problem di FKTP adalah belum jelasnya mekanisme klaim pelayanan pasien Covid-19," kata dr Mahesa.
Beberapa rumah sakit akhirnya terpaksa memungut biaya dari pasien, sekalipun pasiennya tidak mampu. Bahkan ada rumah sakit yang mewajibkan setiap pasien, tidak hanya pasien suspek, untuk dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR. Hal ini tentunya makin memberatkan pasien ketika ingin mendapatkan layanan di rumah sakit.
Baca Juga: Desas-desus Corona Masuk RI Januari, Fadli Ngomel-ngomel Pemerintah Gak Becus
Berdasarkan aturannya, pasien jaminan BPJS Kesehatan, jika keluhan sakitnya tidak berkenaan dengan Covid-19 seharusnya tidak dibebankan biaya tambahan karena dijamin dengan dana JKN.
"Problem pembiayaan ini harus segera diatasi karena mengingat semakin bertambahkan kasus Covid-19, maka kemampuan rumah sakit dan FKTP harus dijaga agar tetap bisa melayani masyarakat. Selain itu, perlindungan bagi seluruh petugas kesehatan harus juga diperhatikan dengan serius. Jika rumah sakit tidak lagi mampu membayar gaji dan jasa medik, dikhawatirkan pelayanan akan terhenti. Tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar dijalankan," tegas dr Mahesa.
Oleh karena itu, melalui MHKI, dr Mahesa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, lebih baik di rumah jika tidak ada hal penting di luar rumah, dan gunakan masker jika keluar rumah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: