Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut: Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April, Terus Sanksinya...

Luhut: Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April, Terus Sanksinya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Larangan Mudik itu nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

"Namun, logistik masih dibenarkan, masih juga diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi," ungkap Luhut.

Selain itu, "Untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi saya ulangi, KRL tidak akan ditutup ini untuk cleaning service, (pekerja) rumah sakit, dan sebagainya karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta, itu bekerja dalam bidang-bidang tadi," ujarnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: