Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Mudik, Luhut: Persiapannya Bak Proses Militer

Larangan Mudik, Luhut: Persiapannya Bak Proses Militer Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumpamakan persiapan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia pada Lebaran 2020 dengan proses militer. Proses itu diawali dengan persiapan logistik.

"Jadi kalau boleh saya umpamakan, persiapan proses militer, persiapan logistik dilakukan, persiapan dari sosialisasi dilakukan, latihan ini semua disiapkan, baru kita sekarang eksekusi," kata Luhut di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Luhut: Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April, Terus Sanksinya...

Pada rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman mulai 24 April 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. "Jadi mulai 24 April ini itu akan berlaku larangan mudik, (didahului) hampir tiga minggu ini kita melakukan PSBB," tambah Luhut.

Luhut menjelaskan keputusan pelarangan mudik itu tidak diambil secara tergesa-gesa. "Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Saya ulangi ya, bertahap, bertingkat, dan berlanjut, jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," tegas Luhut.

Luhut menegaskan, seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah teknis operasional di lapangan. Langkah itu termasuk memastikan arus logistik.

"Saya ulangi, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini, jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, perbankan, dan sebagainya. Jadi, kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat itu juga harus hidup," tegas Luhut.

Larangan mudik ini berlaku untuk wilayah Jabotabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah Covid-19. Larangan mudik itu nantinya tidak membolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

"Namun, logistik masih dibenarkan, masih juga diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi," ungkap Luhut.

Selanjutnya, transportasi massal di Jabodetabek seperti Kereta Rel Listrik (KRL) juga akan jalan. "Karena untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi, saya ulangi KRL juga tidak akan ditutup ini untuk 'cleaning service', (pekerja) rumah sakit, dan sebagainya karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi," jelas Luhut.

Hingga Senin (20/4/2020), jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.760 kasus dengan 747 orang dinyatakan sembuh dan 590 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 16.343 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 181.770 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: