Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan kebijakan pengendalian harga, seperti memotong rantai distribusi, membuat harga beras terjangkau, dan tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET) bagi konsumen akhir. Justru menaikkan harga pembelian di tingkat petani, akan menjaga harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri stabil.
Ekonom yang juga dosen Perbanas Institute Piter Abdullah menjelaskan, Ramadan dan Lebaran tahun ini sangat berbeda dengan biasanya seiring dengan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan juga larangan mudik, sehingga tidak akan ada lonjakan permintaan. Apalagi daya beli saat ini cenderung lemah akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, kelompok masyarakat bawah yang menjadi korban PHK atau pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatan di tengah Covid-19 adalah pendorong utama peningkatan konsumsi saat Ramadan dan Lebaran.
Baca Juga: Harga Gula-Bawang Putih Melambung Tinggi, Mendag Diomeli Jokowi
Akibat Covid-19, kelompok ini tidak punya daya beli untuk memacu pertumbuhan konsumsi. Apalagi mereka juga diimbau tidak mudik. Dengan demikian, bisa diyakini tidak akan terjadi lonjakan permintaan.
"Di sisi lain pemerintah juga sudah berkomitmen menjaga pasokan supply selama wabah dan terutama lagi menyambut Ramadan dan Lebaran. Keran impor untuk produk pangan dibuka," ujar Piter kepada media, Rabu (22/4/2020).
Piter optimis, didorong kebijakan pemerintah dan sinergi dengan kalangan industri, maka berbagai kebutuhan masyarakat akan mampu dipenuhi. Ia juga yakin pada masa Ramadan, beras dan gula tidak akan langka. Pasokan cukup, permintaan tidak mengalami lonjakan.
"Harga akan cukup stabil. Demikian juga produk-produk hasil pertanian lokal. Dengan pemanfaatan jaringan online, rantai distribusi justru relatif terpangkas dan mendorong harga lebih rendah," ucap Piter.
Di sisi lain, yang paling dikhawatirkan terganggu pasokannya adalah daging karena produksi dalam negeri tidak mencukupi, sementara impor tidak mudah dilakukan di tengah kondisi negara-negara asal impor masih melakukan lockdown.
Namun, ia optimis pemerintah akan tetap mampu memenuhi kebutuhan daging menjelang Ramadan dengan harga terjangkau.
"Semua faktor terkait supply dan demand barang-barang pangan, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran ini saya kira sangat dipahami oleh pemerintah. Tidak perlu ada kekhawatiran akan terjadi lonjakan inflasi," tegasnya.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan, pemerintah terus menjaga pasokan, sekaligus menstabilkan harga bahan pokok. Misal, untuk memenuhi stok bawang diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Melalui beleid izin impor komoditas bawang putih dan bawang bombai dipermudah. Kemendag juga bekerja sama dengan Satgas Pangan dan dinas-dinas terkait di seluruh kota Indonesia untuk memastikan pasokan maupun stabilisasi harga.
Agus memastikan, stok beras secara nasional menjelang puasa Ramadan dan Idulfitri 2020 dipastikan aman dan tidak memengaruhi inflasi nasional. Stok beras nasional untuk menghadapi puasa dan Lebaran saat ini tersedia sebanyak 3,38 juta ton. Beras di Perum Bulog tersedia stok sebesar 1,42 juta ton, stok di penggilingan 1,2 juta ton, stok di pedagang 728 ribu ton, stok di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) sebesar 28.431 ton, dan stok di Lumbung Pangan Masyarakat binaan BKP sebesar 2.939 ton.
Ditambah lagi, memasuki musim panen secara berkesinambungan hingga Agustus 2020, stok beras nasional akan mendapat tambahan sebesar 19,8 juta ton. Kebijakan relaksasi impor Agus juga mampu menstabilkan harga bawang di Rp32.000 per kg.
Menurutnya, saat ini seluruh sentra produksi beras memasuki masa panen raya sehingga diperkirakan ada tambahan produksi mulai Maret hingga Agustus 2020, sebesar 19,8 juta ton. Dengan demikian, kebutuhan beras diperkirakan sebesar kurang lebih 2,5 juta ton per bulan.
"Sebagai antisipasi panjangnya masa penanganan Covid-19, saya optimis stok dan produksi beras mencukupi kebutuhan nasional hingga akhir Desember 2020," ujar Mendag.
Baca Juga: Dua Ton Beras Dibagikan Gratis ke Warga Jabar Terdampak Covid-19
Melalui pemantauan pasar yang rutin dilaksanakan Kemendag, diharapkan harga bapok akan terus terkendali di seluruh daerah Indonesia. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan alat medis di dalam negeri, Agus menyebut Permendag Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker, supaya ketersediaan alat kesehatan tercukupi di tengah meluasnya pandemi Covid-19.
Selain melarang ekspor, saat yang sama, pemerintah juga mengambil langkah untuk mempermudah impor alat kesehatan masuk ke Indonesia. Sejumlah alat kesehatan yang termasuk dalam pembebasan LS sementara tersebut, antara lain pakaian pelindung medis, pakaian pelindung dari bahan kimia atau radiasi, pakaian bedah, serta examination gown terbuat dari serat buatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti