Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Innalillah! Anggaran Rp5,6 Triliun Kartu Prakerja Umpama Bom Waktu, Siap Meledak Sewaktu-Waktu!

Innalillah! Anggaran Rp5,6 Triliun Kartu Prakerja Umpama Bom Waktu, Siap Meledak Sewaktu-Waktu! Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah bom waktu, atau masalah yang diperkirakan akan meledak besar di kemudian hari, ada di balik anggaran biaya pelatihan program Kartu Prakerja presiden Jokowi sebesar Rp5,6 triliun.

Menurut seorang pelaku usaha startup informasi digital Agustinus, karena tingginya nilai uang di balik program, skandal ini, bisa saja mirip kasus BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah.

"Kita sedang menyimpan bom waktu, yang akan meledak sewaktu-waktu. Masyarakat tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, apa itu Prakerja," ujar Agustinus dalam Indonesia Business Forum (IBF) tvOne, dikutip pada Minggu, 26 April 2020.

Baca Juga: Pembahasan Ditunda Jokowi, Nasdem Usul Klaster Ketenagakerjaan Harusnya. . . .

Agustinus menyampaikan, Rp5,6 triliun merupakan uang yang dianggarkan untuk peserta kartu Prakerja dengan rincian Rp1 juta untuk 5,6 juta orang, dibagi 30 gelombang, atau Rp200 ribu per orang. 

Hanya, anggaran itu bukanlah dana tunai, melainkan saldo rekening virtual yang hanya bisa digunakan peserta untuk membeli video pelatihan dalam jaringan (daring) melalui start up pelaksana program pelatihan.

Baca Juga: Warga Kelaparan & Tak Dapat BLT, Gubernur Ini Ngamuk: Negeri Mau Bangkrut, Menterinya Ngeyel Semua!

"Kita lihat bom waktu di (anggaran) Rp5,6 triliun. Ada bisnis di balik itu, mengatasnamakan program kartu Prakerja," ujar Agustinus.

Agustinus juga mengemukakan, secara garis besar, anggaran Rp5,6 triliun hanya sekadar melintas di rekening peserta Prakerja, dan sudah dipastikan pada akhirnya akan menjadi uang yang dimiliki platform-platform pelatihan seperti Ruangguru.

Agustinus juga menyoroti dicairkannya anggaran Rp5,6 triliun oleh pemerintah hanya berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan platform-platform penyedia pelatihan daring Prakerja.

"Duit Rp5,6 triliun, keluar hanya berdasarkan perjanjian kerja sama. Apa bedanya dengan BLBI waktu itu? Keluar hanya lewat PKS. Pelatihannya belum dilakukan pun, duit sudah bisa cair," ujar Agustinus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: