Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Larangan Mudik atau Pulang Kampung, Bikin PO Pusing! Dilarang Narik Tapi Cicilan Jalan Terus

Aturan Larangan Mudik atau Pulang Kampung, Bikin PO Pusing! Dilarang Narik Tapi Cicilan Jalan Terus Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Larangan mudik dari pemerintah otomatis membuat banyak perusahaan otobus menjerit. Hal itu terkait langkah aparat yang memaksa para pemudik untuk berputar kembali ke daerah asal usai memasuki wilayah yang dianggap datang dari zona merah.

Menanggapi hal itu, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan peraturan yang di dalamnya terdapat skema relaksasi pembayaran kredit bagi perusahaan otobus (PO) yang saat ini terancam tumbang dampak COVID-19.

Baca Juga: Cerita Lengkap soal Viral Video Ibu dan Anak Positif Corona Dibawa dalam Ambulance

“Stimulus kedua paket untuk 11 sub sektor manufaktur minggu depan ini terbit Peraturan Menteri yang baru, 18 sektor itu akan diberi insentif yang berupa pasal 21 ditanggung pemerintah pasal 22 dan 25 transportasi masuk disini dan ini akan menjangkau sektor yang paling terdampak,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Minggu.

Yustinus menyebutkan skema pertama, cost sharing yakni penundaan angsuran pokok bagi para debitur menengah di mana pemerintah tidak akan menanggung seluruhnya, tapi dibagi dengan perbankan atau lembaga pembiayaan non-perbankan.

"Bagaimana terutama bagi para debitur yang sifatnya menengah, pembiayaan akan dicakup di sini berupa penundaan angsuran pokok dan juga bantuan besarannya berapa nanti akan tergantung skema dengan perbankan masing-masing atau lembaga pembiayaan masing-masing karena skemanya bukan pemerintah menanggung semuanya karena skemanya cost sharing,” katanya.

Skema kedua, yakni dukungan untuk pembiayaan bank dan nonbank memberikan kredit.

“Mereka akan mendukung itu bagaimana skemanya nanti akan dibuat bersama OJK dan Bank Indonesia tapi kita pastikan baik yang segmen kecil menengah maupun besar itu bisa mendapatkan bantuan sehingga bank pembiayaan itu berani untuk memberikan pinjaman dalam skema yang lunak tidak memberatkan yang penting ini bisa bertahan. Sekarang ini kita hanya berpikir untuk bertahan hidup tidak muluk-muluk,” katanya.

Dalam hal ini, kata Yustinus, pemerintah mendukung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) supaya menjamin lebih besar lagi dan mendukung seperti Askrindo dan Jamkrindo, sehingga bank berani melakukan restrukturisasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: