Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Allah, Diingatkan Petugas Malah Dicueki, 90 Masjid Masih Gelar Ibadah Berjamaah

Ya Allah, Diingatkan Petugas Malah Dicueki, 90 Masjid Masih Gelar Ibadah Berjamaah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Mataram -

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan hingga saat ini tercatat sekitar 84 hingga 90 masjid tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, masih melaksanakan Shalat Jumat dan Shalat Tawarih berjamaah.

"Sebelum Pemkot Mataram mengeluarkan kesepatakan bersama, kami bersama TNI/Polri sudah pernah melakukan upaya persuasif agar masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid, tapi dicuekin, dengan alasan belum ada informasi dan instruksi tegas," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Dansatpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Edan! PNS, TNI Hingga DPRD Masuk Daftar Penerima Bansos, Mas Anies Iki Piye?

Baca Juga: Masjid-masjid Akan Diperbolehkan Gelar Salat Berjamaah

Menurut dia, masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan physical dan social distancing di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi salah satu kendala pemerintah melakukan upaya percepatan penanganan COVID-19 di daerah itu.

Karena itu, diharapakan, dengan telah dikeluarkannya kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang imbauan masyarakat untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah atau aktivitas lainnya di masjid sementara waktu selama pendemi COVID-19, dapat dipatuhi oleh masyarakat.

"Hal tersebut dalam upaya mencegah, sekaligus memutus rantai penyebaran wabah COVID-19, dimana dari hari ke hari masyarakat yang terpapar positif COVID-19 Kota Mataram semakin bertambah. Terlebih saat ini telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Kota Mataram," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: