Perhatikan Data Pribadi, Menkominfo Dukung Layanan Sejiwa untuk Perkuat Keluarga
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, memberikan dukungan atas peluncuran Layanan Sehat Jiwa (Sejiwa). Menurutnya, layanan psikologi yang bisa diakses melalui telepon ke nomor 119 ekstensi 8 itu ditujukan untuk membantu penanganan kesehatan jiwa selama pandemi Covid-19 juga memperhatikan pelindungan data pribadi.
"Kominfo memberikan dukungan yang penuh atas layanan psikologi Sehat Jiwa atau Sejiwa sebagai bagian dari optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi," ungkapnya dalam Peluncuran Layanan Sejiwa melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (29/04/2020).
Baca Juga: Kemenkominfo Garansi PeduliLindungi dari Phising dan Malware
Johnny sepakat dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menyatakan dampak physical distancing dinilai cukup dahsyat terhadap kehidupan di lingkungan sosial terkecil, yaitu keluarga.
"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Moeldoko, memang dampak physical distancing tidak saja karena tidak bisa jalan-jalan atau keluar rumah dan perkumpulan, tetapi juga akibat dari kehilangan pekerjaan yang macetnya usaha dan seterusnya. Yang menambah tekanan-tekanan psikologis," paparnya.
Menurut Menkominfo, saat ini kondisi psikologis dapat berdampak kepada data tahan tubuh dalam menangkal Covid-19. "Bisa berdampak besar terhadap daya tahan tubuh yang justru saat ini dibutuhkan betul ya. Imunitas tubuh dalam menangkal atau menahan virus Covid-19 ini," ujarnya.
Johnny menilai keberadaan Layanan Sejiwa akan dapat memperkuat aplikasi lain yang sudah diluncurkan pemerintah untuk menangani dampak penyebaran Covid-19.
"Kami memberikan dukungan yang kuat karena Layanan Sehat Jiwa ini akan makin memperkuat inisiatif Kementerian Kominfo dan kementerian lain, khususnya terkait dengan Aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo mengingatkan tentang adanya potensi pelanggaran atas pelindungan data pribadi. "Pemanfaatan dan penggunaan ruang digital itu sangat rentan terhadap pelanggaran pelindungan data pribadi. Karenanya, kami ingin agar tetap menjaga dan memperhatikan tiap perlindungan atas data pribadi sebagaimana diamanatkan oleh berbagai undang-undang," jelasnya.
Johnny menyatakan, jaminan pelindungan data pribadi berkaitan dengan penanganan Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Sebelumnya, Menteri Johnny mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Dalam kaitan dengan layanan ini, Kepmen yang kami keluarkan juga memperhatikan bahwa data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman digunakan untuk keperluan tertentu dan berakhir pada saat berakhirnya keadaan darurat ini," jelasnya seraya mengingatkan pengaturan itu ditujukan untuk menjaga manfaat data agar tidak disalahgunakan oleh berbagai pihak yang tidak berkepentingan.
Menkominfo mengharapkan Layanan Sejiwa dapat memperkuat kehidupan sosial keluarga. "Sekali lagi, saya memberikan dukungan yang kuat terhadap Layanan Sehat Jiwa ini dan berharap layanan ini akan memberikan kontribusi yang kuat khususnya memperkuat kehidupan sosial terkecil di dalam lingkungan keluarga dalam situasi darurat kesehatan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum