Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transportasi Dibuka Kembali, Organda DKI: Harusnya Menhub Lebih Sensitif dengan Corona

Transportasi Dibuka Kembali, Organda DKI: Harusnya Menhub Lebih Sensitif dengan Corona Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto

Dengan mengacu pada salah satu keputusan selama PSBB ialah pembatasan operasional transportasi. Ia menganggap apa yang telah dilakukan ini sangatlah tidak wajar. "Salah satu keputusan Menteri Kesehatan dalam PSBB adalah membatasi pergerakan transportasi, ini kan kurang tepat dan bermasalah konsepnya ini," tuturnya.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa seluruh moda transportasi akan dibuka kembali mulai Kamis, 7 Mei 2020. Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/7), menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan," kata Budi.

Untuk kriterianya, dia menuturkan, saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus." katanya.

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: