Menko Polhukam Mahfud MD coba menjadi penengah ribut-ribut antara tiga menteri dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal bansos. Menurut Mahfud, perbedaan data bansos wajar karena situasi mendesak di tengah pandemi corona.
Hal tersebut dikatakan Mahfud saat rapat kerja dengan DPD secara virtual, beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut DPD mempertanyakan soal ribut-ribut data bansos tiga menteri dengan Anies. Tiga menteri yang dimaksud adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Mahfud mengatakan perbedaan data bansos itu membuktikan bahwa pemerintah ingin langsung membantu rakyat tanpa pikir panjang soal validitas data.
"Memang mungkin, ada beberapa perbedaan. Ada pernyataan macam-macam," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud lalu menjelaskan duduk perkaranya kepada para senator. Situasi memanas dimulai dari perbedaan data penerima bansos Pemprov DKI Jakarta dengan beberapa menteri. Saat itu, dalam salah satu rapat koordinasi, muncul kesepakatan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI berkaitan dengan penyaluran bansos.
Beberapa kewajiban Pemprov DKI dibebankan ke pusat, syaratnya mereka harus memberikan data penerima.
"Memang datanya by name by addres akan diberikan oleh Pemprov DKI. Tapi sampai waktu ditentukan tidak ada. Gitulah ribut, ada yang tidak dapat, DKI Jakarta protes," ungkap Mahfud.
Dalam penyaluran, kata Mahfud, terjadi kekacauan. Penerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta juga jadi penerima bansos dari pemerintah pusat. Hal ini membuat pemerintah pusat menagih data terbaru ke Pemprov DKI Jakarta.
"Ternyata datanya enggak pernah diserahkan. Jadi, pusat itu menunggu. Karena saya ada di rapat itu kan dibilang, 'kan itu teknis antar staf dan kepala dinas', ya tidak bisa begitu. Datanya dijanjkan tanggal segini, jam segini, tapi sampai sekarang belum masuk," jelas Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: