Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Terbang, Soetta Bakal Perketat Syarat dan Pemeriksaan Penumpang Domestik

Sebelum Terbang, Soetta Bakal Perketat Syarat dan Pemeriksaan Penumpang Domestik Kredit Foto: Angkasa Pura Solusi

Awaluddin juga meminta kepada calon penumpang untuk melengkapi seluruh dokumen perjalan sebelum jadwal keberangkatan. Karena pihak bandara tidak menyediakan fasilitas untuk melengkapi surat kesehatan termasuk rapid test. Saat ini, rapid test yang dilakukan di Bandara Soetta hanya khusus pekerja imgiran Indonesia. Sementara untuk calon penumpang domestik ditiadakan.

"Saat ini rapid test yang ada di bandara kedatangan internasional khusus para pekerja migran. Untuk calon penumpang agar tidak mencari surat keterangan sehat perjalanan itu di bandara. Karena surat keterangan sehat bebas COVID-19 itu menjadi syarat untuk pembelian tiket di maskapai," jelasnya.

Calon penumpang baru diizinkan masuk gedung terminal apabila seluruh dokumen perjalanan dinyatakan lengkap. Calon penumpang juga akan tetap menjalani pemerikaaan di Security Check Point (SCP) 1.

Tak hanya sampai disitu, calon penumpang masih harus mengisi Health Alert Card (HAC) di Posko Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di area check-in. Setelah dinyatakan lengkap calon penumpang akan mendapatkan surat clearance dari KKP, dan diizinkan untuk melalukan check-in.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: