Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Masjid Dikasih Kelonggaran, Ini Jawaban Anak Buah Menag

DPR Minta Masjid Dikasih Kelonggaran, Ini Jawaban Anak Buah Menag Kredit Foto: Istimewa

Zainut setuju jika memang tetap ada aktivitas di Masjid, tetapi tetap memerhatikan standar kesehatan di tengah Covid-19, seperti tidak berkerumun. 

"Kami setuju dalam pelaksanaan tidak boleh kemudian masjid itu digembok tidak boleh ada kegiatan. atau misalnya gereja digembok, tidak boleh. Tetap aktivitas peribadatan harus diberikan ruang. Yang tidak boleh adalah terjadinya kerumunan yang itu bisa berakibat yang terkait dengan penularan, transmisi penularan, itu yang kita hindarkan. Sepanjang protokol kesehatannya dijaga," ujarnya

Zainut menambahkan, dalam beribadah di Masjid tidak memobilisasi jemaah dalam jumlah besar yang mana hal itu dapat memperbesar penularan Covid-18. Dia juga mengatakan, ada sejumlah rumah ibadah yang masih bisa beraktivitas, dan ada yang tidak bisa, hal itu dibagi sesuai dengan sebesar apa tingkat penularan Covid di wilayah tersebut.

"Saya kira syiar masjid dengan tadarusan, adzan, dan juga di tempat peribadatan yang lain saya kira itu boleh. Dalam fatwa MUI kan ada 3 kawasan, kawasan pertama kawasan yang tingkat penyebarannya sangat tinggi, tidak terkendali," kata Zainut.

Kawasan kedua, lanjutnya, jika dalam kawasan itu tinggi atau sangat tinggi penyebarannya itu boleh kita tidak menyelenggarakan peribadatan di situ. Tapi pada kawasan yang tingkat penyebarannya terkendali, aktivitas itu dibolehkan. Dan tokoh agama wilayah sekitar diminta untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan gugus tugas Covid-19 di wilayah masing-masing. Karena Gugus tugas yang benar-benar memahami tingkat penyebaran Covid-19 di suatu daerah.

"kawasan-kawasan ini siapa yang berhak menentukan, saya kira pemerintah. Untuk itu kami mengimbau kepada tokoh agama agar melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat, mana daerah-daerah yang diperbolehkan untuk dilakukan relaksasi atau kelonggaran, mana yang tidak boleh," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: