Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon 'disentil' oleh seorang penulis bernama lengkap Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting. Ini, lantaran Fadli menyebut kasus yang menyeret Muhammad Said Didu merupakan babak baru dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
Saat ini, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memang sedang menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada Said Didu, yakni pada Senin (4/5/2020) dan Senin (11/5/2020). Namun, Said Didu mangkir pada kedua panggilan tersebut dengan alasan yang dikirimkan berupa surat ke penyidik Bareskrim.
Baca Juga: Said Didu 2 Kali Mangkir, Pengacara Buka Suara: Perkara Sudah Kedaluwarsa
Kemudian, Fadli mengomentari kasus yang dialami oleh Said Didu saat ini. Menurut dia, kasus Said Didu adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi di Tanah Air. Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur.
"Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita," kata Fadli lewat Twitter yang dikutip pada Selasa (12/5/2020).
Jonru protes kepada Fadli karena menggunakan istilah babak baru. Tentu saja, Jonru berada dalam satu barisan dengan Said Didu dan Fadli yang merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Istilah ini seolah-olah mengabaikan kami-kami yang sudah duluan dikriminalisasi. Maaf jika persepsi saya keliru," kata Jonru merespons cuitan Fadli.
Jonru ikut mendukung perjuangan Said Didu, tapi kriminalisasi terhadapnya bukanlah babak baru. Sebab, kata dia, tak ada hal baru pada kejadian ini mengingat sebelumnya sudah banyak terjadi kriminalisasi.
"Mohon pak @fadlizon bisa bersikap lebih simpati terhadap para korban kriminalisasi lainnya. Semoga pak @fadlizon tidak lupa pada episode lama, karena keluarga saya dulu pernah sowan ke DPR," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti