Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Imbau Umat Islam Bayar Zakat Lebih Awal

JK Imbau Umat Islam Bayar Zakat Lebih Awal Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi -

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), mengimbau para wajib zakat agar menunaikan kewajiban lebih awal demi membantu sesama umat Islam yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

"Pada Ramadhan kali ini, mari kita laksanakan ajaran agama kita untuk saling saling peduli dan membantu sesama. Yang mampu, dapat membantu yang tidak mampu. Terutama, bagi wajib zakat, mungkin bisa mempercepat pembayaran zakatnya, dalam hal ini zakat mal," ujar JK di Jakarta, belum lama ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengungkapkan pihak DMI bersyukur, sampai saat ini belum ada laporan yang menyatakan masjid sebagai pusat penularan. Meskipun di sisi lain ada pusat pandemi dari kegiatan keagamaan, tapi kejadiannya bukan di masjid. Hal ini antara lain didukung oleh upaya antisipasi para pengurus DMI.

"Kita semua bersyukur. Berkat inisiasi dari ketua umum dan peran semua pengurus masjid, sampai hari ini tidak ada laporan yang menyatakan masjid sebagai pusat penularan. Memang ada cluster jamaah tabligh. Tapi, itu kejadiannya bukan di masjid," ungkap Syafruddin.

Mantan Wakapolri ini meminta kepada segenap pengurus DMI wilayah agar memperhatikan para pengajar di sejumlah Taman Pendidikan Alqur'an yang terimbas Covid dan belum mendapat bantuan pemerintah. Syafruddin bilang, jumlahnya mencapai 100 ribu.

"Untuk menjadi perhatian kepada segenap pengurus wilyah, kami dapat laporan ada 100 ribu para guru dan ustadz di sejumlah TPA dan TPQ yang belum menerima bantuan pemerintah baik itu BLT maupun sembako. Saya harap, para pengurus bisa melacak keberadaan mereka dan memberikan bantuan," tegas Syafruddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: