Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantungi SK Laznas, Mandiri Amal Insani Siap Kelola Zakat Masyarakat Luas

Kantungi SK Laznas, Mandiri Amal Insani Siap Kelola Zakat Masyarakat Luas Kredit Foto: Laznas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Yayasan penghimpun dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf (Ziswaf) binaan Bank Mandiri, Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation menyatakan kesiapannya dalam mengelola dana Ziswaf yang dipercayakan masyarakat, termasuk nasabah dan lingkungan sekitarnya, usai mengantungi izin dari Kementerian Agama RI sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).

Menurut Pembina Laznas MAI dan Penasihat Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Mandiri Agus Dwi Handaya, selama ini MAI Foundation telah mengedepankan dua prinsip utama dalam pengelolaan zakat, yakni taat prinsip Syar’i dan taat prinsip tata kelola Yayasan agar dapat berkembang menjadi lembaga Ziswaf yang modern, amanah, terpercaya, dan Rahmatan Lil Alamin (memberi kebaikan secara luas).

“Konsistensi MAI dalam menerapkan dua prinsip tersebut serta inisiatif untuk mampu memenuhi berbagai persyaratan pemberian SK Laznas dari Kementerian Agama RI dilatarbelakangi oleh semata-mata keinginan untuk mengembangkan MAI agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada umat,” kata Agus yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri saat menyaksikan penyerahan SK Laznas dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, dan SK UPZ Baznas Bank Mandiri dari Ketua Baznas RI Prof. Dr. Noor Achmad di Jakarta, Kamis (24/2).

Sertifikat ini, lanjut Agus, mengindikasikan bahwa pendekatan yang dilakukan MAI Foundation, yang juga telah mengantungi sertifikat Nazhir Waqaf dari Badan Waqaf Indonesia (BWI) dan !SO 9001:2015 dari Worldwide Quality Assurance (WQA), telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang didorongkan oleh otoritas keagamaan di Indonesia.

Berdiri pada 2 Oktober 2014, MAI Foundation mengusung misi untuk memfasilitasi pengumpulan dan pendistribusian ziswaf untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya kaum dhuafa, meningkatkan kemandirian, independensi dan akuntabilitas lembaga, serta mentransformasi nilai-nilai untuk mewujudkan masyarakat relijius.

Saat ini, MAI Foundation hadir di tujuh wilayah di Indonesia, yakni di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Palembang dan Makassar dengan wilayah penyaluran yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, bahkan hingga Hongkong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: