Penerbangan yang kembali dibuka dan diberlakukan pelonggaran penggunaan transportasi umum saat pandemi Covid-19 menyebabkan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Penumpukan penumpang di bandara ini terlihat dari unggahan akun Instagram @jktinfo.
Terlihat penumpukan penumpan terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020) pagi kemarin. Terlihat dari gambar meski menggunakan masker, penumpang tetap tidak mengindahkan aturan physical distancing.
Sontak unggahan tersebut mendapat kritik pedas dari para pengguna media sosial Instagram. Banyak pengguna media sosial kesal dengan adanya penumpukan penumpang yang terjadi di bandara.
Baca Juga: Bandara Soetta Sesak, Di Mana Pak Jokowi dan Opung Luhut?
"Ya Allah gue udah capek hampir dua bulan pake baju astronot mati-matian ngadepin covid bela2in gk plg kerumah takut jd "carier" bela2in buka puasa sm saur jauh dari suami, tp begini balasan kalian?" komentar netizen.
"hebat yah mereka yg pada mau 'dinas' sampai mengabaikan aturan jaga jarak ???? apa kabar kami yg taat aturan dengan #dirumahaja," kata netizen lain.
"mending dari awal ngga usah ada kebijakan ngga boleh pulang kampung. Klo A ya A klo B ya B ini ngga A juga ngga B," kritik netizen.
Bahkan ada netizen yang menge-tag akun official Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soetta.
"@angkasapura2 kenapaa ini gadiatur jarak antar penumpangnya, kemana petugasnya? Apa gaada protokol mengenai psbb di bandara? Di alfsmart aja ngantri aja ada garis batasnya loh," komentar netizen.
Mendapat komentar itu, pihak AP II kemudian membalas cuitan itu sebagai berikut:
"@aldrey.17 untuk petunjuk jaga jarak sudah terpasang kakak dan petugas juga ada dilokasi mengingatkan penumpang untuk tetap berdiri pada garis yang terpasang. Bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan disarankan datang 3-4 jam lebih awal agar terhindar dari antrian dan tidak terburu-buru karena pemeriksaan dokumen persyaratan penerbangan khusus terdiri dari beberapa tahap sebelum penumpang dinyatakan lolos dan diperbolehkan masuk pesawat. Semoga infonya bermanfaat, terima kasih," jawab akun official AP II.
Sontak jawaban dari akun AP II kembali menuai kritik pedas netizen.
"kalau memang sudah ada petunjuk serta petugas tapi kalau dilihat msh terjadi kerumunan tanpa jarak begitu... nga ada gunanya petunjuk dan petugasnya kalo nga bs tegas... cuma nampang aja.. kondisi diatas menggambarkan seperti nga ada petugas dan arahan," komentar netizen.
"@angkasapura2 petunjuk jaga jarak hanya syarat aja ya min? Udhlah normalin aja, ga usah ada PSBB kasian yg udh 2 bulan di rumah aja dikasih makan juga enhga, PSBB cuma basa basi liat beginian jadi kita kayak di PRANK," komentar lainnya.
"@angkasapura2 tapi kalo dari foto itu terlihat dengan jelas tidak ada jaga jarak loh min. Apakah hanya diingatkan saja? Pengaturannya mohon dipertegas kalo situasinya seperti foto itu berarti melanggar aturan jaga jarak," komentar lainnya.
"@angkasapura2 ngemeng doank buktinya manaaaaaaa noooohh org dempettttan aja tetep....suruh pelukan gihh," balas netizen lainnya.
Kamis kemarin, terjadi pumpukan penumpang di penerbangan domestik pada area Terminal 2, Bandara Soetta pada pukul 04.00 WIB. Penumpang yang menumpuk itu merupakan calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan.
Senior Manager Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga menyampaikan jika pihaknya kini telah berupaya untuk mengatur antrean yang ada di Terminal 2. Namun, calon penumpang pesawat cukup banyak, terutama di Terminal 2 Gate 4.
"Antrean itu terjadi di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink," kata Febri seperti pada Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Heboh Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Polisi Bilang...
Memang pada saat ini, calon penumpang diharuskan untuk melakukan verifikasi kelengkapan dokumen. Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19, dan dokumen lainnya sesuai dengan Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Proses pengecekan dokumen sendiri dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan.
"Itu antre karena dokumen yang diperiksa cukup banyak dan memakan waktu, ditambah ada jadwal penerbangan yang berbarengan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti