- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Deretan Serangan ke Anies Baswedan, Jadi Bulan-bulanan Kritikan Menteri-menteri Jokowi
Menteri Sosial, Juliari Batubara
Menurut Juliari, pembagian bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI ada kejanggalan. Bahkan, ia menyebut pembagian bantuan sosial di DKI tidak sesuai kesepakatan awal antara pusat dengan DKI Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan di 15 titik penyaluran bantuan sosial wilayah Jakarta, kata dia, ditemukan bahwa warga penerima bantuan sosial Kementerian Sosial sama dengan penerima bantuan sosial DKI Jakarta.
"Pada saat Ratas (Rapat Terbatas) terdahulu, kesepakatan awalnya tidak demikian. Gubernur DKI meminta bantuan pemerintah pusat untuk meng-cover bantuan yang tidak bisa di-cover oleh DKI," kata Juliari.
Menteri PUPR, Basuki Hadjimoeldjono
Basuki dan Anies berseteru ketika Ibu Kota Jakarta dilanda banjir pada awal Januari 2020. Saat itu, Basuki mengatakan menyusuri Kali Ciliwung sepanjang 33 km, sepanjang 16 km di antaranya aman dari luapan karena sudah dinormalisasi. Tapi, yang dinormalisasi masih tergenang.
"Mohon maaf Bapak Gubernur (Anies Baswedan), selama penyusuran Kali Ciliwung ternyata sepanjang 33 km itu yang sudah ditangani dinormalisasi 16 km. Di 16 km itu, kita lihat insyaallah aman dari luapan," kata Basuki.
Sementara, Anies langsung menanggapi pernyataan Menteri PUPR Basuki. Anies beralasan selama tak ada pengendalian air yang dari Selatan, maka upaya yang dilakukan tetap akan bisa mengendalikan airnya.
"Mohon maaf Pak Menteri, saya harus berpandangan karena tadi bapak menyampaikan. Jadi, selama air dibiarkan dari selatan masuk ke Jakarta dan tidak ada pengendalian dari selatan, maka apa pun yang kita lakukan di pesisir termasuk di Jakarta tidak akan bisa mengendalikan airnya," kata Anies.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno
Pratikno juga ikut menyentil Gubernur Anies yang melakukan revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Rencananya, proyek tersebut akan dijadikan Plaza Selatan konsepnya amphiteater atau ruang terbuka dan anggarannya Rp 150 miliar.
Pratikno meminta revitalisasi kawasan Monumen Nasional harus dihentikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena belum mendapat izin dari Komisi Pengarah yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.
"Kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi Pengarah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus kita taati. Itu jelas belum ada prosedur yang harus dilalui ya, kita minta untuk distop dulu," kata Pratikno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: