Berikutnya adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai sarung tangan dengan total 8.120 teguran. Sementara pelanggaran pembatasan jarak penumpang sebanyak 8.016 teguran.
"Kemudian pelanggaran pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.409 teguran. Pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak 1.138 teguran," ucapnya.
Terakhir, pelanggaran jam operasional dengan total 787 teguran. Meski demikian, jumlah pelanggar pada Selasa, 19 Mei 2020 mengalami penurunan.
"Dari sebelumnya (18 Mei) sebanyak 1.732 pelanggaran berkurang menjadi 1.562 pelanggaran kemarin (19 Mei)," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil