
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan OJK menyatakan, OJK telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam IHPS yang telah dipublikasikan dalam website BPK pada 5 Mei 2020, yang merupakan hasil pemeriksaan semester II-2019 dan kemudian dicuplik oleh beberapa media massa.
OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.
Menurut keterangannya, OJK menyadari pemeriksaan BPK merupakan periode semester II-2019, sehingga sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali.
Kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yg dilakukan oleh OJK. Progres penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Sukma
Editor: Rosmayanti