Kementerian Dalam Negeri belum menerima surat pengunduran diri secara resmi Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, Tgk Sarkawi. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan Kemendagri masih menunggu laporan resmi tersebut.
"Kemendagri menunggu laporan resmi dari gubernur. Belum ada permohonan secara resmi yang masuk dan itu harus melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," kata dia.
Baca Juga: Pemudik Jangan Harap Bisa Masuk ke Wilayah Anies Baswedan Kalau Tak Punya Surat Sakti Ini
Kemudian untuk proses selanjutnya seperti surat keputusan sebagai tindak lanjut pengunduran diri bupati dan pergantian jabatan dari Tgk Sarkawi tentunya juga menunggu proses resmi masuk ke Kemendagri.
Pada sela pelaksanaan ibadah Idul Fitri Minggu 24 Mei 2020 lalu, Tgk Sarkawi mengumumkan kepada masyarakatnya tentang dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan itu disampaikan Tgk Sarkawi ketika memberikan sambutan dalam pelaksanaan shalat Id di halaman Masjid Agung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: