Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deddy Sitorus: New Normal adalah Upaya Menyelamatkan Warga dan Negara

Deddy Sitorus: New Normal adalah Upaya Menyelamatkan Warga dan Negara Kredit Foto: Gesuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, merespons persiapan Indonesia menjalankan normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Menurut Deddy, new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, social, dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan diatur di masa pandemi.

“New Normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Deddy Sitorus: Garuda Harus Berani Renegosiasi untuk Ringankan Beban Keuangan

Deddy melanjutkan, new normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah supaya penyebaran virus corona tidak semakin massif.

Pesan utama dari new normal, kata Deddy, adalah supaya warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menerapkan standar kesehatan yang ditetapkan.

“Jadi bukan bebas bergerombol atau keluyuran. New normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan social,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menuturkan, new normal pastinya ditujukan pemerintah agar negara tetap mampu menjalankan fungsinya sesuai konstitusi.

“Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya,” ujar Deddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: