Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Jawa Barat Terapkan Pedoman New Normal Tempat Ibadah 1 Juni 2020

Sah! Jawa Barat Terapkan Pedoman New Normal Tempat Ibadah 1 Juni 2020 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

“Warga yang datang harus cuci tangan dulu. Prosedur kedua, antre menuju wudhu. Wudu juga antre, ada jarak. Tempat wudu juga kerannya tidak dibuka semua, diselang-seling sehingga wudu pun ada jarak,” ungkapnya.

"Dilakukan pengecekan suhu sebelum para jemaah memasuki ruangan masjid. Saya minta agar petugas masjid bertindak tegas jika diketahui ada warga dengan suhu tubuh di atas batas normal yakni 37,5 derajat celcius, karena punya risiko kesehatan,” tambahnya

Ketua MUI Provinsi Jabar Rachmat Syafei menegaskan, keputusan Pemda Provinsi Jabar telah sejalan dengan fatwa MUI dan Surat Edaran Menteri Agama RI yakni selama masa pandemi COVID-19 masyarakat diperbolehkan menjalankan salat secara berjamaah jika tinggal di wilayah terkendali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Zona terkendali boleh dan bisa dilaksanakan Salat Jumat berjamaah dengan mengacu protokol kesehatan,” 

Adapun wilayah yang masuk zona Merah, fatwa MUI pun mengatakan haram untuk melaksanakan salat berjamaah dan wajib untuk sendiri melaksanakannya. 

"Yang jelas, MUI tidak melarang warga ibadah, tapi bagaimana menjaga kesehatannya,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: