Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut menyoroti kebijakan new normal yang diwacanakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan rencana tersebut tidak relevan dilaksanakan sebab angka penularan Covid-19 di Tanah Air masih terbilang tinggi saat ini. Bahkan tekan Haedar, Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi.
"Pemerintah justru akan melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi?" kata Haedar dalam keterangannya, belum lama ini.
Menurut Haedar, wajar bila pernyataan pemerintah tentang new normal belakangan ini menimbulkan polemik dan kebingungan di kalangan masyarakat. Sebab, di satu sisi pemerintah masih lakukan PSBB di sejumlah daerah. Tapi di sisi lainnya justru pemerintah mewacanakan pemberlakuan relaksasi.
"Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan," ucapnya.
Haedar menambahkan, atas sikap pemerintah ini, wajar publik menilai pemerintah lebih mementingkan sektor ekonomi ketimbang keselamatan masyarakat sendiri. Ia mengakui penyelamatan ekonomi memang penting. Tapi tidak kalah penting adalah keselamatan masyarakat ketika pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.
Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta pemerintah mengkaji dengan matang pemberlakuan new normal. Ia mendesak pemerintah memberi penjelasan yang objektif dan transparan mengenai dasar kebijakan new normal, maksud dan tujuan new normal, hingga konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya di wilayah PSBB.
Haedar juga mendesak pemerintah menyampaikan jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal, serta persiapan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan Covid-19 tidak semakin meluas nantinya atas kebijakan itu.
Diungkapkan Haedar, tanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal seharusnya sepenuhnya ada pada pemerintah.
"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: