Sampai saat ini, menurut Kamrussamad, tidak ada yang bisa menjamin kapan puncak Covid-19 itu dapat terlewati. Maka dari itu, Indonesia dinilai belum siap menerapkan new normal secara nasional, namun jika dilakukan secara zonasi, masih bisa diberlakukan.
"Nah kita aja sekarang belum masuk puncak. Siapa yang bisa menjamin bahwa kita sudah memasuki puncak (penularan corona)? Kan tidak ada yang bisa menjamin. Ini yang menjadi problem kita. Jadi saya tidak tahu basis-basis pengambilan kebijakan menteri perekonomian dan seluruh jajaran kabinet terhadap rencana pemberlakuan new normal. Mudah-mudahan ini masih menjadi diskursus dan mendapatkan masukan dari banyak pakar dan ahli sehingga bisa menyempurnakan kebijakan," ucap Kamrussamad.
Kamrussamad menegaskan new normal baru dapat diberlakukan apabila kurva penularan Covid-19 sudah landai.
"Kapan saatnya new normal diberlakukan? Ya ketika kita sudah melewati puncak dan betul-betul continue turun dan posisi sudah tidak ada lagi pasien baru atau transmisi baru sehingga betul-betul tinggal pemulihan itulah yang disebut new normal," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: