Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun!! Pemohon SIM di Satlantas Jaktim Membludak, Gak Ada Aturan PSBB?

Ya Ampun!! Pemohon SIM di Satlantas Jaktim Membludak, Gak Ada Aturan PSBB? Surat Ijin Mengemudi (SIM) | Kredit Foto: Polri.go.id

Warga Duren Sawit itu pun urung mengurus perpanjangan SIM sebab disarankan oleh petugas untuk kembali lagi pada tanggal 25 atau 26 Juni 2020.

Pemohon lainnya, Muhammad Nadzir (29) memperoleh nomor antrean 133 sejak tiba di kantor Satlantas Jaktim pukul 05.30 WIB.

"Nomor urut dibagikan kepada pemohon yang sudah habis masa berlaku SIM per tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2020. Di luar itu diarahkan untuk kembali lagi nanti," katanya.

Nadzir juga membenarkan tidak ada penerapan PSBB dalam proses mengurus perpanjangan SIM.

"Sepertinya PSBB tidak ada lagi di sini. Ini rame banget. Saya takut juga sih (tertular COVID-19) tapi dari pada didenda gara-gara SIM mati," katanya.

Nadzir mengatakan kedatangannya hari ini ke Kantor Satlantas Jaktim adalah kali kedua, sebab pada saat datang hari pertama, Sabtu (30/5), sistem pelayanan mengalami kerusakan.

"Saya sudah dua kali datang ini, soalnya Sabtu kemarin sistem error," katanya.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli yang dikonfirmasi terkait penerapan PSBB dalam mengurus SIM belum memberikan jawaban. (Antara).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: