Tagar #NadiemMendengar menjadi tren di Twitter Indonesia, Rabu (3/6/2020) menyusul aksi daring yang mahasiswa gelar di media sosial (medsos) sehari sebelumnya.
Topik itu menanggapi protes warganet tentang isu kenaikan Uang Kulih Tunggal (UKT) di tengah pandemi, pengajuan keringanan UKT, sampai nasib upah pekerja honorer.
Menanggapi aksi itu lewat keterangan tertulis, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menyampaikan, "Kemendikbud memastikan tak ada kenaikan UKT di masa pandemi COVID-19."
Baca Juga: Minta Gratiskan Biaya Kuliah selama Pandemi, Menteri Nadiem Dicari Mahasiswa, Gak Berani Nongol?
Baca Juga: Jadi Investor Gojek, Ini Profil Perusahaan PayPal yang Makin Memudahkan Pembayaran Digital
Lebih lanjut, Nizam menyampaikan, jika ada PTN yang menaikkan UKT, maka keputusan itu diambil sebelum masa pandemi dan berlaku bagi mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi.
Ia menambahkan, "keputusan terkait UKT tak boleh menyebabkan mahasiswa tak dapat berkuliah."
Selain itu, para mahasiswa yang terdampak pandemi juga bisa mengajukan keringanan UKT dalam bentuk: penundaan pembayaran UKT, cicilan UKT, permohonan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
"Seluruh mekanisme permohonan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN," kata Nizam.
Menanggapi pernyataan Kemendikbud, warganet pun mempertanyakan efektivitas solusi-solusi itu di perguruan tinggi swasta. Ia pun menyarankan agar langkah-langkah itu diawasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Apakah solusi dari pak #NadiemMendengar ini sudah terbukti efektif di beberapa kampus Swasta? Perlu adanya pengawasan juga dari Pemerintah Daerah Setempat agar tidak menjadi wacana belaka. pic.twitter.com/XjXEOrWyIe
— Amalia Rafidah (@Amelieeerr) June 3, 2020
Dikampus adanya sistem penundaan dan menyicil. Jadi dari 100% pembayaran, bisa di bagi 2x cicilan; 50% sebelum UTS, dan 50% lagi sebelum UAS. Namun selama pandemi, kebijakan yang diambil adalah 40% sebelum UTS dan 60% sebelum UAS.
— kkhans (@khanfiyah) June 3, 2020
Tidak efektif ini guys, PTS seolah tutup mata dan tutup telinga tidak mengetahui hal ini, seolah ini cuma wacana #NadiemManaMahasiswaMerana
— Salsabillasoraya (@Salsabillasry) June 3, 2020
Apa kabar PTS ???? #NadiemMendengar pic.twitter.com/agd5EyZiJd
— sabarsayang (@bacotanmuyang) June 3, 2020
Bagaimana kabar PTS pak? #NadiemMendengar pic.twitter.com/SwvLwwTup0
— BODOAMAT (@nggakusadifollo) June 3, 2020
Dalam keterangannya, Kemendikbud mengaku telah memfasilitasi bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 400 ribu mahasiswa PTN dan PTS pada tahun ini. Tiga kali lebih banyak dari tahun lalu, sebut Nizam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna