Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habis Jumatan Besok, Kelompok Ini Bakal Longmarch dan Gugat...

Habis Jumatan Besok, Kelompok Ini Bakal Longmarch dan Gugat... Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengatakan pihaknya akan memenuhi janji kepada rakyat Indonesia untuk menggugat UU hasil Perppu 1/2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, pihaknnya akan melayangkan gugatan UU Corona ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/6).

Baca Juga: Perppu Corona Kena Gugat, Sri Mulyani Jabarkan Bukti Adanya Situasi Darurat!

“Mohon dukungan dan doa rakyat. Jumat, 5 Juni 2020, kami Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) akan mendaftarkan/memasukan gugatan ke MK untuk membatalkan UU 2/2020 Corona (Perppu 1/2020),” ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Sambungnya, ia mengatakan sebelum mengajukan gugatan, pihaknya akan berkumpul Masjid Istiqlal, Jakarta. Kemudian, usai melakukan solat Jumat, pihaknya akan melakukan aksi longmarch ke gedung MK. 

“Kami ajukan permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU Corona,” tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: