Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bekasi Perbolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan

Pemkot Bekasi Perbolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan Kredit Foto: Unsplash/Wu Jianxiong

"Sekarang kita masuk level dua atau zona kuning," katanya.

Seperti yang diketahui, jauh sebelumnya pada pertengahan April 2020 lalu, Pemerintah Kota Bekasi melarang warga untuk membuat pesta pernikahan. Para calon pengantin hanya dipersilahkan menikah, tetapi tidak membuat resepsi pesta.

Hingga, kini, kasus penyebaran corona di Kota Bekasi sudah mencapai 321 orang terkomfirmasi positif. Lalu untuk tingkat kesembuhan mencapai 264 orang. Sedang yang dirawat sebanyak 24 orang. Dan yang meninggal dunia sebanyak 33 orang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: