Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istana Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik

Istana Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik Seorang petugas PT PLN (Persero) melakukan pemasangan trafo baru di Jalan Putri Dara Hitam, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/5/2020). Pemasangan trafo baru yang dilakukan PT PLN (Persero) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pemadaman listrik sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. | Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istana Kepresidenan melalui Juru Bicara (Jubir) Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.

Lonjakan tarif listrik pada Juni 2020, kata Angkie, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, disebabkan konsumsi listrik yang meningkat signifikan ketika masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah seiring masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Gak Ada Kenaikan Tarif Sih, Tapi Kalau Tagihan Listrikmu Bulan Ini Melonjak, PLN: Itu karena....

Selain itu kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 juga dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir karena penerapan PSBB.

"Secara teknis PT PLN Persero juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB. Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB," kata Angkie.???

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril sebelumnya menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.

Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.

PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya. Sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: