Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan berbagai kalangan belakangan ini.
Menurut Juru Bicara Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia, kenaikan tarif listrik yang dialami itu disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak saat kita lebih sering beraktivitas di rumah.
"Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata Angkie (9/6/2020).
Baca Juga: PLN Sambung Listrik 10,3 Juta VA untuk Pertamina EP
Angkie menuturkan, secara teknis, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB. Salah satunya terdapat sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
"Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga," kata dia.
Menurut Angkie, hal yang bisa dilakukan masyarakat jika ada keluhan mengenai tarif bisa disampaikan dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile atau memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui WhatsApp resmi ke nomor 081-22-123-123.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti