Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribut-ribut Tagihan Listrik Naik, PLN Klaim Rampungkan 92,6% Aduan Pelanggan

Ribut-ribut Tagihan Listrik Naik, PLN Klaim Rampungkan 92,6% Aduan Pelanggan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terus membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Hal ini untuk merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Perseroan sendiri menyebut, hingga Senin (8/6/2020) pihaknya telah berhasil menyelesaikan 7.663 aduan pelanggan dari 8.275 aduan atau sebesar 92,6% yang masuk ke Contact Center PLN 123 se-Indonesia.

Posko aduan tagihan listrik secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

Baca Juga: Rakyat Menjerit Tagihan Listriknya Membengkak, Istana Teriak...

"Kami menyadari beberapa pelanggan mengalami kenaikan tagihan listrik akibat adanya pandemi Covid-19. Melalui posko ini kami proaktif menghubungi pelanggan dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut," jelas Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau untuk menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

"Silakan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya," tambah Yuddy.

Sampai saat ini, PLN masih bersikeras bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Justru PLN beranggapan, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan disebabkan oleh meningkatnya penggunaan listrik akibat pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: