Selain itu, ia juga mengatakan pengawasan lemah terlihat dari kegiatan masyarakat yang dibatasi 50 persen justru membludak. Ia pun menyebut Pemprov harus memiliki cara untuk memberikan pengawasan yang ketat.
"Bagaimana untuk mengontrol 50 persen kapasitas itu? Rumah makan katakanlah punya kursi 50, apakah betul bisa melaksanakan dengan kapasitas 25?" kata Gembong.
Selain itu, penindakan dari para petugas terhadap pelanggar PSBB disebutnya juga kurang tegas. "Seperti di pasar kalau ada satu saja pedagang yang ditegur oleh Satpol PP yang lain pasti juga akan takut juga. Takut yang lain tidak bisa jualan. Tetapi ini kan tidak dilakukan," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil