Gegara Penyerang Novel Dituntut Ringan, Presiden Dihujani Protes. Denny: Emang Jokowi Jaksa?
Pegiat media sosial Denny Siregar mengaku heran dengan keputusan hakim yang menjatuhkan kedua terdakwa penyiram air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan hanya satu tahun penjara.
Namun, ia juga mempertanyakan banyak pihak yang justru menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau masalah tuntutan Jaksa ke Novel yang cuman 1 tahun dgn alasan karena tidak sengaja, gua juga heran.. Tapi apa hubungannya lu salah2kan @jokowi ? Emang beliau Jaksa ??" tulisnya dalam akun Twitternya, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Penyiram Air Keras Novel Dituntut Ringan, Akhirnya Istana Ngomong: Ini Bukan Salah...
Baca Juga: Terdakwa dalam Kasus Novel Baswedan Disebut 'Ga Sengaja' Lukai Wajah Novel, Warganet: Negara Lawak
Sebelumnya, Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmad Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dipidana setahun penjara.
Menurut Jaksa Penuntut, terdakwa telah terbukti melakukan penganiyaan berat dan terencana sehingga menimbulkan luka berat terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil